Selamat Datang

Belajar Kebijakan Perlindungan Tanaman adalah blog baru yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Faperta Undana mempelajari mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman. Pada saat ini blog belum selesai dikerjakan sehingga hanya menyedaiakan fitur layanan secara terbatas. Silahkan kunjungi blog lama untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan yang akan diberikan melalui blog baru ini.

Pemberitahuan Registrasi Mahasiswa

Seluruh mahasiswa peserta kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman semester genap tahun 2018/2019 wajib melakukan registrasi mata kuliah secara daring (online) dan memeriksa hasil registrasi. Lakukan registrasi dengan menggunakan nama yang sesuai dengan nama pada saat melakukan registrasi mahasiswa Undana. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi tidak akan memperoleh nilai akhir semester. Registrasi dilakukan selambat-lambatnya sampai pada 12 April 2019.

Pemberitahuan Ujian Akhir Semester

Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019 diselenggarakan secara daring (online) pada Senin, 17 Juni 2019. Silahkan mengakses tayangan mengenai Ujian Akhir Semester untuk membaca soal dan pertanyaan ujian serta mengunggah Lembar Jawaban Ujian serta memeriksa untuk memastikan bahwa Lembar Jawaban Ujian yang diunggah sudah masuk.

Pemberitahuan Kuliah Daring 1

Kuliah pada Jumat, 5 April 2019 dengan materi 4.1. Pengendalian Hama Terpadu sebagai Perlindungan Tanaman yang Bersifat Sektoral yang disepakati untuk dialihkan menjadi pada Rabu, 10 April 2019 tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka karena dosen bertugas ke luar kota. Sebagai bagian dari pengembangan sistem perkuliahan blended learning, kuliah akan dilaksanakan secara daring. Silahkan baca materi kuliah sampai benar-benar mengerti dan kemudian klik Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring, jawab setiap pertanyaan, dan klik tombol kirim untuk memasukkan formulir. Untuk memastikan bahwa formulir yang dikirimkan telah benar-benar masuk, silahkan lakukan pemeriksaan hasil pengiriman formulir. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring wajib menandatangani daftar hadir dan mengirimkan file foto daftar hadir yang sudah ditandatangani oleh semua mahasiswa yang hadir.

Pemberitahuan Kuliah Daring 2

Kuliah yang dijadwalkan pada Rabu, 1 Mei 2019 tidak dapat dilaksanakan karena libur Hari Buruh Internasional. Untuk menggantikan, kuliah pada hari tersebut dilaksanakan secara daring pada Senin, 6 Mei 2019 pukul 16.00 WITA untuk mendiskusikan materi 5.1. Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: Daur Pengelolaan Program. Silahkan baca dan diskusikan materi kuliah sampai benar-benar mengerti dan kemudian klik Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring, jawab setiap pertanyaan, dan klik tombol kirim untuk memasukkan formulir. Untuk memastikan bahwa formulir yang dikirimkan telah benar-benar masuk, silahkan lakukan pemeriksaan hasil pengiriman formulir. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring wajib menandatangani daftar hadir dan mengirimkan file foto daftar hadir yang sudah ditandatangani oleh semua mahasiswa yang hadir. Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring harus sudah masuk selambat-lambatnya pada Selasa, 7 Mei 2019 pukul 18.00 WITA.

PemberitahuanKuliah Daring 3

Untuk menggantikan kuliah yang dijadwalkan pada Jumat, 17 Mei 2019 yang tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka luring maka dilaksanakan perkuliahan daring pada Kamis, 23 Mei 2014 mulai pada pukul 16.00 WITA dengan materi kuliah 5.3. Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: Evaluasi, Perenungan/Pembelajaran, dan Penyerahan Program. Silahkan baca dan diskusikan materi kuliah sampai benar-benar mengerti dan kemudian klik Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring, jawab setiap pertanyaan, dan klik tombol kirim untuk memasukkan formulir. Untuk memastikan bahwa formulir yang dikirimkan telah benar-benar masuk, silahkan lakukan pemeriksaan hasil pengiriman formulir. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring wajib menandatangani daftar hadir dan mengirimkan file foto daftar hadir yang sudah ditandatangani oleh semua mahasiswa yang hadir. Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring harus sudah masuk selambat-lambatnya pada Jumat, 24 Mei 2019 pukul 18.00 WITA.

Pemberitahuan Softskill

Mahasiswa peserta kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman Semester Genap Tahun 2018/2019 yang sudah melakukan registrasi mata kuliah wajib menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan di dalam kotak di bawah setiap materi kuliah yang disampaikan oleh dosen Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D. Komentar dan/atau pertanyaan yang diajukan dibatasi pada komentar dan/atau pertanyaan yang berkaitan dengan isi setiap tulisan. Komentar dan/atau pertanyaan yang diajukan tersebut akan disalin dan ditempel ke dalam Lembar Penilaian Softskill yang pada akhir perkuliahan wajib dilaporkan denganmenggunakan Lembar Pelaporan Softskill untuk digunakan sebagai dasar penilaian softskill.

Pemberitahuan Tugas

Mahasiswa peserta kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman semester genap 2018/2019 wajib mengerjakan Tugas. Silahkan periksa Halaman Tugas untuk mengerjakan Tugas 1 dan Tugas 2 lalu memasukkan Laporan Tugas sesuai dengan tanggal tenggat yang telah ditetapkan.

Tugas Smt Genap 2018/2019

Print Friendly and PDF
Tugas 1. Daftar OPT Karantina untuk Tanaman Padi, Jagung, Kedele, Bawang Merah, dan Cabe

Permasalahan
Pisang merupakan tanaman yang berperan sebagai tanaman hortikultura, tanaman bahan pangan, dan tanaman perdagangan. Tanaman pisang di Indonesia mengahadapi berbagai jenis dan kategori OPT yang sangat merusak, baik OPT dari luar maupun OPT yang sudah ada di Indonesia. Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, pemerintah Indonesia telah menetapkan status jenis-jenis OPT tertentu sebagai OPT karantina sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 51/Permentan/KR.010/9/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian No. 93/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina. Peraturan menteri tersebut memuat memuat daftar panjang yang terdiri atas nama ilmiah OPT (disertai nama ilmiah sinonim, klasifikasi, dan nama umum), golongan OPT, nama tanaman inang, media pembawa, dan sebaran geografik OPT. Daftar panjang tersebut menyulitkan untuk mengetahui jenis-jenis OPTK untuk jenis tanaman tertentu.

Tujuan
Membuat daftar OPT berdasarkan jenis tanaman PAJALE sebagai berikut:
  • PAdi
  • JAgung
  • KedeLE
  • BAwang merah
  • CaBE

Prosedur Kerja
  1. Unduh Daftar Kelompok Tugas 1 yang dibuat berdasarkan atas mahasiswa yang mendaftar untuk mengikuti kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman Semester Genap Tahun 2018/2019 dan lakukan pemilihan ketua kelompok.
  2. Unduh Peraturan Menteri Pertanian No. 31/Permentan/KR.010/7/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian No. 93/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
  3. Unduh file Lembar Kerja Tugas 1 dan ganti nama file tersebut menjadi kpt_daftaroptk_namatanaman_namakelompok, ganti namatanaman sesuai dengan jenis tanaman yang menjadi tugas kelompok dan namakelompok dengan kelompokX, di mana X adalah nomor kelompok.
  4. Buka file Peraturan Menteri Pertanian No. 51/Permentan/KR.010/9/2015 dengan menggunakan aplikasi PDF-Xchange Editor (klik tombol Free Download for Windows 10/8/7/Vista/XP untuk mengunduh dan kemudian pasang di komputer)
  5. Buka file peraturan menteri di atas dengan menggunakan aplikasi PDF-Xchange Editor dengan mengklik menu File>Open
  6. Setelah file terbuka, klik tombol Find di bagian kanan atas layar PDF-Xchange Editor dan kemudian ketik nama tanaman lalu tekan tombol keyboard Enter
  7. Masukkan Nama Ilmiah OPT karantina hasil pencarian, lakukan pemeriksaan nama ilmiah OPT dengan membaca materi kuliah DPT 2.4. Mempelajari Tata Nama, Mengidentifikasi, Memeriksa Nama Ilmiah, dan Mendeskripsikan Jenis OPT, dan lengkapi kolom lainnya sebagaimana yang tersedia pada file lembar kerja
  8. Ulangi langkah 7 untuk OPT karantina berikutnya
  9. Ulangi langkah 7 sampai OPT karantina untuk jenis tanaman yang sesuai dengan tugas kelompok selesai dicari di dalam file.
  10. Masukkan file Lembar Kerja Tugas 1 dengan menggunakan Lembar Pemasukan Laporan Tugas 1 dan silahkan periksa untuk memastikan bahwa tugas yang dimasukkan sudah masuk dalam sistem.
Pengerjaan
Tugas dikerjakan secara kelompok berdasarkan atas Daftar Kelompok Tugas 1

Tenggat
Tugas hasus sudah masuk selambat-lambatnya pada 22 Mei 2019 pukul 24.00 WITA


Tugas 2. Melakukan Analisis Permasalahan Perlindungan Tanaman

Permasalahan
Jeruk keprok soe (Citrus reticulata 'Keprok Soe') merupakan tanaman jeruk keprok yang telah ditetapkan sebagai varietas unggul nasional. Namun, seiring dengan penetapannya sebagai varietas unggul tersebut, populasi jeruk keprok soe terus menurun meskipun pemerintah Kabupaten TTS telah berusaha meningkatkan populasi jeruk tersebut melalui berbagai program, di antaranya dukungan dana bergulis kepada penangkar, pembagian anakan secara gratis ke desa-desa pusat produksi jeruk, pemberian dana bergulir kepada kelompok tani jeruk, dan pengembangan pusat-pusat produksi jeruk baru. Untuk memperoleh dana APBD maupun APBN pengembangan jeruk keprok, pemerintah kabupaten menyatakan bahwa jeruk keprok masih bebas dari penyakit CVPD yang disebabkan oleh bakteri Candidatus Liberibacter asiaticus. Bakteri ini menular dengan perantaraan serangga vektor Diaphorina citri dan perantaraan mata tempel pada saat dilakukan okulasi dengan menggunakan mata tempel dari pohon induk terinfeksi. Pemerintah pada mulanya hanya mengakui keberadaan penyakit busuk diplodia yang disebabkan oleh jamur Lasidiodiplodia theobromae dan penyakit busuk pangkal batang dan akar yang disebabkan oleh jamur Phytophthora spp.

Untuk berbagai usaha pengembangan jeruk tersebut, digunakan bibit okulasi dengan menggunakan pohon induk populasi, yaitu pohon induk milik masyarakat yang diperiksa oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Benih (UPT-PSB) dan kemudian diberi tanda (disebut peneng) bahwa pohon tersebut layak digunakan sebagai pohon induk. Jumlah petugas UPT-PSB sangat terbatas, sedangkan pohon induk terletak tersebar di berbagai desa/kelurahan. Karena itu, pohon induk yang telah dipeneng sering tidak pernah diperiksa kembali, padahal seharusnya diperiksa setiap tahun. Demikian juga dengan mata tempel, yang seharusnya diambil oleh penangkar dari pohon induk sendiri maupun membeli dari pohon induk milik orang lain, diambil secara sembarangan dari pohon produksi. Penangkaran yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh penangkar yang memperoleh ijin, karena kurangnya pengawasan, secara sembunyi-sembunyi dilakukan oleh banyak orang. Sementara itu, sejumlah aparat juga ikut terlibat menjadi penangkar, bukan dengan melakukan okulasi sendiri, tetapi dengan membeli bibit okulasi dari penangkar lain, terutama penangkar tidak berijin dengan harga sangat murah, dan kemudian menjualnya kepada pemenang tender pengadaan anakan jeruk yang dilakukan setiap tahun dengan kebutuhan bibit sampai jutaan dan harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 5.000,-/bibit.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tanaman jeruk keprok soe ditemukan kutu loncat jeruk asia Diaphorina citri sampai pada ketinggian sekitar 1.000 m dpl. Tapi hasil pengamatan gejala menunjukkan bahwa tanaman jeruk bergejala CVPD ditemukan sampai pada ketinggian 1.600 dpl. Untuk memastikan hasil pengamatan gejala tersebut, dilakukan uji PCR (Polimerase Chain Reaction) yang memberikan hasil bahwa pohon produksi pada ketinggian 1.600 m dpl ternyata positif CVPD, selain juga pohon produksi dan pohon induk populasi pada kebun dinas yang dimiliki oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten. Ketika hasil uji disampaikan kepada media massa, pemerintah menyatakan bahwa uji PCR tidak dilakukan di laboratorium yang diakui pemerintah dan oleh orang yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang penyakit tanaman sehingga hasilnya diragukan. Pemerintah terus mengembangkan jeruk keprok soe dengan mengabaikan keberadaan penyakit CVPD

Tujuan
Melakukan analisis permasalahan penurunan populasi jeruk keprok soe dengan membuat pohon masalah perlindungan tanaman menggunakan program aplikasi bagan alir

Prosedur Kerja
  • Baca dengan seksama tulisan Merancang Program Perlindungan Tanaman dengan Pendekatan Kerangka Kerja Logis, terutama bagian yang menguraikan identifikasi masalah perlindungan tanaman dan penggunaan program aplikasi pembuatan bagan alir. Tulis komentar singkat mengenai apa yang telah dipahami dari membaca tulisan tersebut dan apa yang belum dipahami sehingga perlu ditanyakan (pada kotak komentar di bawah tulisan)
  • Baca dengan seksama tulisan Membuat Pohon Masalah dan Pohon Tujuan dengan Menggunakan Program Aplikasi EDraw MindMap. Tulis komentar singkat mengenai apa yang telah dipahami dari membaca tulisan tersebut dan apa yang belum dipahami sehingga perlu ditanyakan (pada kotak komentar di bawah tulisan)g diuraikan secara seksama sampai benar-benar bisa dipahami.
  • Baca permasalahan penurunan populasi jeruk keprok soe sampai benar-benar mengerti dan kemudian tentukan masalah apa saja yang dihadapi jeruk keprok soe sehingga berujung kepada menurunnya populasi jeruk tersebut. Usahakan memperoleh masalah sebanyak-banyaknya dan tuliskan setiap masalah pada kertas kosong dan kemudian batasi setiap masalah dengan menggambar lingkaran atau kotan.
  • Kaitkan lingkaran atau kotak satu masalah dengan lingkaran atau kotak masalah lainnya dalam hubungan sebab-akibat dengan menggunakan tanda panah.
  • Periksa bagan alir yang telah dibuat untuk memastikan bahwa hubungan-hubungan yang telah dibuat benar-benar merupakan hubungan sebab-akibat.
  • Unduh program aplikasi pembuatan bagan alir dan peta pikiran EDraw MindMap dan pelajari cara mengunduh, memasang, dan menggunakannya dengan menonton video Youtube (program aplikasi dengan arsitektur menyerupai dan kompatibel dengan Office 2007 dan sangat bermanfaat nanti dalam membuat skripsi).
  • Salin bagan alir yang telah dibuat pada kertas ke dalam program aplikasi EDraw MindMmap dengan mengikuti panduan pada tulisan Membuat Pohon Masalah dan Pohon Tujuan dengan Menggunakan Program Aplikasi EDraw MindMap. Simpan file dalam format EDDX (File>>Save) dan kemudian dalam format JPEG (File>>Save As>>Save as type>>JPEG) dengan nama file: laporantugas2_pohonmasalah_namadepan-namabelakang, namadepan=nama depan mahasiswa dan nama belakang=nama belakang mahasiswa.
  • Ubah pernyataan negatif mengenai masalah menjadi pernyataan positif mengenai tujuan dengan membaca tulisan mengenai perancangan program dengan pendekatan kerangka kerja logis dan tulisan mengenai cara membuat pohon masalah dan pohon keputusan. Simpan file yang diperoleh dalam format EDDX dan JPEG dengan nama file laporantugas2_pohontujuan_namadepan-namabelakang, , namadepan=nama depan mahasiswa dan nama belakang=nama belakang mahasiswa.
  • Masukkan file JPEG pohon masalah dan file JPEG pohon tujuan dengan menggunakan Lembar Pemasukan Laporan Tugas 2 dan silahkan periksa untuk memastikan bahwa tugas yang dimasukkan sudah masuk dalam sistem.

Pengerjaan
Tugas dikerjakan secara perorangan

Tenggat
Tugas hasus sudah masuk selambat-lambatnya pada 29 Mei 2019 pukul 24.00 WITA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk menyampaikan komentar, silahkan ketik dalam kotak di bawah ini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...