Selamat Datang

Belajar Kebijakan Perlindungan Tanaman adalah blog baru yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Faperta Undana mempelajari mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman. Pada saat ini blog belum selesai dikerjakan sehingga hanya menyedaiakan fitur layanan secara terbatas. Silahkan kunjungi blog lama untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan yang akan diberikan melalui blog baru ini.

Pemberitahuan Registrasi Mahasiswa

Seluruh mahasiswa peserta kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman semester genap tahun 2018/2019 wajib melakukan registrasi mata kuliah secara daring (online) dan memeriksa hasil registrasi. Lakukan registrasi dengan menggunakan nama yang sesuai dengan nama pada saat melakukan registrasi mahasiswa Undana. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi tidak akan memperoleh nilai akhir semester. Registrasi dilakukan selambat-lambatnya sampai pada 12 April 2019.

Pemberitahuan Ujian Akhir Semester

Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019 diselenggarakan secara daring (online) pada Senin, 17 Juni 2019. Silahkan mengakses tayangan mengenai Ujian Akhir Semester untuk membaca soal dan pertanyaan ujian serta mengunggah Lembar Jawaban Ujian serta memeriksa untuk memastikan bahwa Lembar Jawaban Ujian yang diunggah sudah masuk.

Pemberitahuan Kuliah Daring 1

Kuliah pada Jumat, 5 April 2019 dengan materi 4.1. Pengendalian Hama Terpadu sebagai Perlindungan Tanaman yang Bersifat Sektoral yang disepakati untuk dialihkan menjadi pada Rabu, 10 April 2019 tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka karena dosen bertugas ke luar kota. Sebagai bagian dari pengembangan sistem perkuliahan blended learning, kuliah akan dilaksanakan secara daring. Silahkan baca materi kuliah sampai benar-benar mengerti dan kemudian klik Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring, jawab setiap pertanyaan, dan klik tombol kirim untuk memasukkan formulir. Untuk memastikan bahwa formulir yang dikirimkan telah benar-benar masuk, silahkan lakukan pemeriksaan hasil pengiriman formulir. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring wajib menandatangani daftar hadir dan mengirimkan file foto daftar hadir yang sudah ditandatangani oleh semua mahasiswa yang hadir.

Pemberitahuan Kuliah Daring 2

Kuliah yang dijadwalkan pada Rabu, 1 Mei 2019 tidak dapat dilaksanakan karena libur Hari Buruh Internasional. Untuk menggantikan, kuliah pada hari tersebut dilaksanakan secara daring pada Senin, 6 Mei 2019 pukul 16.00 WITA untuk mendiskusikan materi 5.1. Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: Daur Pengelolaan Program. Silahkan baca dan diskusikan materi kuliah sampai benar-benar mengerti dan kemudian klik Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring, jawab setiap pertanyaan, dan klik tombol kirim untuk memasukkan formulir. Untuk memastikan bahwa formulir yang dikirimkan telah benar-benar masuk, silahkan lakukan pemeriksaan hasil pengiriman formulir. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring wajib menandatangani daftar hadir dan mengirimkan file foto daftar hadir yang sudah ditandatangani oleh semua mahasiswa yang hadir. Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring harus sudah masuk selambat-lambatnya pada Selasa, 7 Mei 2019 pukul 18.00 WITA.

PemberitahuanKuliah Daring 3

Untuk menggantikan kuliah yang dijadwalkan pada Jumat, 17 Mei 2019 yang tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka luring maka dilaksanakan perkuliahan daring pada Kamis, 23 Mei 2014 mulai pada pukul 16.00 WITA dengan materi kuliah 5.3. Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: Evaluasi, Perenungan/Pembelajaran, dan Penyerahan Program. Silahkan baca dan diskusikan materi kuliah sampai benar-benar mengerti dan kemudian klik Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring, jawab setiap pertanyaan, dan klik tombol kirim untuk memasukkan formulir. Untuk memastikan bahwa formulir yang dikirimkan telah benar-benar masuk, silahkan lakukan pemeriksaan hasil pengiriman formulir. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring wajib menandatangani daftar hadir dan mengirimkan file foto daftar hadir yang sudah ditandatangani oleh semua mahasiswa yang hadir. Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring harus sudah masuk selambat-lambatnya pada Jumat, 24 Mei 2019 pukul 18.00 WITA.

Pemberitahuan Softskill

Mahasiswa peserta kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman Semester Genap Tahun 2018/2019 yang sudah melakukan registrasi mata kuliah wajib menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan di dalam kotak di bawah setiap materi kuliah yang disampaikan oleh dosen Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D. Komentar dan/atau pertanyaan yang diajukan dibatasi pada komentar dan/atau pertanyaan yang berkaitan dengan isi setiap tulisan. Komentar dan/atau pertanyaan yang diajukan tersebut akan disalin dan ditempel ke dalam Lembar Penilaian Softskill yang pada akhir perkuliahan wajib dilaporkan denganmenggunakan Lembar Pelaporan Softskill untuk digunakan sebagai dasar penilaian softskill.

Pemberitahuan Tugas

Mahasiswa peserta kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman semester genap 2018/2019 wajib mengerjakan Tugas. Silahkan periksa Halaman Tugas untuk mengerjakan Tugas 1 dan Tugas 2 lalu memasukkan Laporan Tugas sesuai dengan tanggal tenggat yang telah ditetapkan.

Sabtu, 06 April 2019

5.1. Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: Daur Pengelolaan Program

Print Friendly and PDF
Pada modul-modul terdahulu telah diuraikan berbagai aspek kebijakan perlindungan tanaman. Untuk menjadikan kebijakan perlindungan nyata maka semua aspek dan konsep yang telah dipelajari perlu dirumuskan ke dalam program perlindungan tanaman. Dalam hal ini, dengan program dimaksudkan suatu rancangan berdimensi ruang dan waktu. Program dapat terdiri atas beberapa projek yang dalam hal ini juga merupakan rancangan berdimensi ruang dan waktu, tetapi sudah dilengkapi dengan alokasi sumberdaya, terutama pembiayaan. Penyusunan suatu program perlindungan tanaman, sebagaimana dengan penyusunan program-program pembangunan lainnya, perlu dikelola dengan langkah-langkah yang terstruktur dengan jelas dan dengan menggunakan metodologi tertentu.

Uraian
Seiring dengan perkembangan dari PHT Ambang Ekonomi menjadi PHT Sekolah Lapang maka pelaksanaan PHT di Indonesia berubah dari pengendalian menjadi pengelolaan. Perubahan ini ditandai dengan pelibatan petani yang terorganisasi dalam kelompok tani untuk secara langsung dalam pengambilan keputusan pengendalian OPT. Karena PHT sudah berubah dari pengenadlian menjadi pengelolaan maka pelaksanaan program perlindungan tanaman seyogianya dilakukan dengan mengikuti daur pengelolaan program sebagaimana dalam pelaksanaan program dalam bidang lain. Pengelolaan program perlindungan tanaman dilaksanakan dalam suatu kerangka pengelolaan program dan pengelolaan seluruh proyek yang tercakup dalam program:

  • pengelolaan proyek (project management), dipimpin oleh manajer proyek (project manager) yang merupakan orang yang mempunyai keterampilan teknis khusus dalam bidangnya. 
  • pengelolaan program (program management), dipimpin oleh manajer program (program manager) yang merupakan orang yang selain menguasai bidang program yang dipimpinnya, juga menguasai aspek kepemimpinan yang diperlukan untuk menggerakkan seluruh proyek yang termasuk dalam program yang dipimpinnya agar dapat mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan. 

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, manajer proyek maupun manajer program terikat pada tingkat dan kewenangan pelaksanaan tugas yang berbeda, tetapi keduanya perlu memahami daur pengelolaan (management cycle) dalam tingkat dan kewenangan masing-masing, dalam hal ini daur pengelolaan proyek (project management cycle) dan daur pengelolaan program (program management cycle atau strategic management cycle).

Pustaka mengenai pelaksanaan program perlindungan tanaman dengan menggunakan pendekatan daur pengelolaan program  ternyata sangat terbatas. Beberapa pustaka yang tersedia adalah sebagai berikut:
Uraian pada materi ini dan dua materi selanjutnya akan dilakukan dengan merujuk kepada publikasi tersebut di atas.

Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan. Tahap yang digunakan bisa berbeda-beda, bergantung pada paradigma pembangunan (development paradigms) dan kebijakan yang mendasari pelaksanaannya. Dalam hal ini paradigma berarti cara pandang dengan pola atau model tertentu yang unik sehingga mudah membedakannya dengan sesuatu yang lain. Paradigma pembangunan berarti cara memandang suatu proses pembangunan dan kemajuan yang dihasilkannya. Dewasa ini terdapat banyak paradigma pembangunan, baik paradigma arus utama (mainstream paradigms) maupun paradigma alternatif (alternative paradigms). Paradigma arus utama merupakan paradigma yang dianut oleh pemerintah pada umumnya, sedangkan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani (civil society) pada umumnya. Berikut adalah tahap daur pengelolaan program dengan paradigma alternatif:
  • Australian Agency for International Development (AusAID, sekarang Australia DFAT): mengidentifikasi dan menilai (identifying and assessing), menyiapkan rancangan kegiatan (preparing the project design), menilai rancangan kegiatan (appraising project design), melaksanakan kegiatan yang rancangannya telah disetujui (implementing approved project), dan memantau, mengulas, dan mengevaluasi kemajuan dan kinerja kegiatan (monitoring, reviewing, and evaluating project progress and performance)
  • Department for International Development (DFID, UK): Identifikasi (identification), pengurusan izin (clearance), penilaian/perancangan (appraisal/design), persetujuan (approval), pelaksanaan (implementation), penyelesaian (completion), dan pasca-penyelesaian (post-completion)
  • Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD): Indentifikasi (identification), studi kelayakan (feasibility study), perancangan kegiatan (project design), perancangan rinci (detailed planning), pemantauan (monitoring),  review kegiatan (project review), dan evaluasi kegiatan (project evaluation)
  • New Zealand Agency for International Development (NZAid, sekarang NZ DFAT): identifikasi (identification), perancangan (design), pelaksanaan (implementation), evaluasi dan pembelajaran (evaluation and learning), penyelesaian/pengalihan (completion/transition)
  • Pacific Research & Evaluation Associates (PREA): identification (identification), analisis (analysis), perancangan (design), pelaksanaan (implementation), dan evaluasi (evaluation)
  • World Bank: perancangan (design), pelaksanaan/pemantauan (implementation/monitoring), dan evaluasi (evaluation)
  • World Vision: penilaian (assessment), perancangan dan perbaikan rancangan (design/redesign), pelaksanaan (implementation), pemantauan (monitoring), evaluasi (evaluation), perenungan (reflection), dan pengalihan (transition).

Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan. Tahapan yang digunakan berbeda bergantung pada paradigma pembangunan (development paradigms) dan kebijakan yang mendasari pelaksanaannya. Dalam hal ini paradigma berarti cara pandang dengan pola atau model tertentu yang unik sehingga mudah membedakannya dengan sesuatu yang lain. Paradigma pembangunan berarti cara memandang suatu proses pembangunan dan kemajuan yang dihasilkannya. Dewasa ini terdapat banyak paradigma pembangunan, baik paradigma arus utama (mainstream paradigms) maupun paradigma alternatif (alternative paradigms). Paradigma arus utama merupakan paradigma yang dianut oleh pemerintah pada umumnya, sedangkan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani (civil society) pada umumnya. Salah satu paradigma pembangunan yang kini banyak dianut adalah paradigma pembangunan transformasional (transformational development). Pembangunan transformasional merupakan paradigma pembangunan yang berorientasi untuk merestorasi dan memberdayakan manusia secara utuh bersama lingkungannya dengan memupuk harga diri, rasa keadilan, perdamaian, dan harapan bagi anak dan orang dewasa, laki-laki maupun perempuan, rumah tangga, dan masyarakat ("transformational development seeks to restore and enable wholeness of life with dignity, justice, peace, and hope for all girls, boys, women, men, households and their communities").

Dalam konteks paradigma pembangunan transformasional tersebut, pendekatan pengelolaan program yang digunakan antara lain adalah Learning through Evaluation with Accountability and Planning (LEAP)(belajar dengan akuntabilitas dan evaluasi). Dengan pendekatan ini, pengelolaan program dilakukan melalui tahap-tahap pengelolaan yang saling terhubung satu sama lain membentuk spiral (Gambar 1).
Gambar 1. Daur pengelolaan program menurut paradigma pembangunan transformasional terdiri atas tahap-tahap: penilaian (assessment), perancangan dan perbaikan rancangan (design/reesign), pelaksanaan (implementation), pemantauan (monitoring), evaluasi (evaluation), perenungan (reflection), dan pengalihan (transition).
Fokus pembahasan dalam versi daur pengelolaan di atas adalah pengelolaan projek (project management). Suatu projek terdiri atas sejumlah aktivitas. Dalam uraian selanjutnya, istilah projek diganti dengan istilah program yang terdiri atas sejumlah projek yang merupakan aktivitas yang sudah dilengkapi dengan alokasi sumberdaya, terutama pembiayaan. Aktivitas yang dimaksudkan di sini sebenarnya bermakna sama dengan kegiatan, tetapi istilah kegiatan tidak digunakan untuk menghindarkan kerancuan dengan istlah kegiatan/tindakan perlindungan tanaman sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 1992 dan PP No. 6 Tahun 1995.

Dengan membandingkan tahap-tahap dalam daur pengelolaan kegiatan sebagaimana disajikan di atas, berikut diuraikan tahap-tahap pengelolaan kegiatan perlindungan tanaman sebagai berikut:
  1. Penilaian masalah dan tujuan (assessment of problems and objectives): merupakan tahap untuk menentukan alasan yang tepat mengapa kegiatan perlindungan tanaman perlu dilakukan dan apa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut
  2. Perencanaan/perancangan (planning/design): merupakan tahap untuk menentukan bagaimana akar permasalahan atau permasalahan kunci yang telah berhasil diidentifikasi melalui proses penilaian akan ditangani dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia dan para pihak yang terkait. 
  3. Pelaksanaan dan pemantauan (implementation and monitoring): merupakan tahap pekaksanaan kegiatan sebagaimana direncanakan dan pengumpulan informasi secara rutin untuk menunjukkan pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan proses dan jadwal yang telah ditetapkan dalam rencana/rancangan kegiatan perlindungan tanaman yang telah disusun dan disepakati
  4. Evaluasi (evaluation): merupakan tahap yang dilakukan untuk menilai secara sistematik dan obyektif relevansi, kinerja dan keberhasilan, atau kekurangan bilamana terjadi demikian, dari suatu kegiatan perlindungan tanaman yang sudah selesai dilaksanakan sampai pada tahap tertentu atau, untuk program pemerintah, menjelang serah terima kepada masyarakat
  5. Refleksi/pembelajaran (reflection/learning): merupakan tahap untuk mengajak semua pihak bersama-sama mempelarai dan merenungkan hasil evaluasi dan membuat keputusan mengenai perubahan yang perlu dilakukan terhadap program
  6. Pengalihan (transfer/handover): merupakan tahap untuk mengakhiri atau mengubah dukungan pelaksana kegiatan kepada masyarakat, dan mengalihkan kepada masyarakat untuk melanjutkan hasil-hasil program yang telah dicapai 

Penilaian permasalahan dan tujuan perlindungan tanaman perlu didukung dengan informasi mengenai karakteristik permasalahan yang dihadapi dan para pihak yang terkait serta disertai dengan tujuan yang diharapkan dari program perlindungan tanaman yang akan dilaksanakan. Tujuan penilaian adalah untuk memahami keadaan terkini secara kontekstual, mengidentifikasi dan memahami permasalahan perlindungan tanaman yang dihadapi, mengidentifikasi peluang, kapasitas, dan sumberdaya yang tersedia, memahami bagaimana berbagai pihak dapat dilibatkan, serta memutuskan kelayakan dan menentukan prioritas. Untuk maksud tersebut, sebagai bagian dari penilaian permasalahan perlindungan tanaman, perlu dilakukan analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan. Analisis permasalahan dilakukan untuk menentukan akar permasalahan atau permasalahan kunci dari berbagai permasalahan perlindungan tanaman yang berhasil diidentifikasi, sedangkan analisis pemangku kepentingan dilakukan untuk menentukan pihak-pihak mana yang akan dapat diajak bekerjasama, yang tidak akan bisa diajak bekerjasama, atau bahkan yang akan menentang. Berdasarkan hasil analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan tersebut selanjutnya dilakukan analisis tujuan. Penilaian merupakan dasar dari tahap pengelolaan program berikutnya, yaitu perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman. Dalam paradigma ketahanan hayati (biosecurity), tahap ini termasuk dalam penilaian risiko ketahanan hayati (biosecurity risk assessment).

Perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan sebagai dasar untuk menentukan cara pengendalian yang akan digunakan dan bagaimana memadukannya menjadi sebuah strategi, bagaimana menyiapkan sarana yang diperlukan, menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan serta alternatifnya, menentukan cara untuk mengukur kemajuan yang dicapai, memperkirakan dampak yang mungkin terjadi terhadap munculnya permasalahan OPT baru, terhadap kesehatan, dan terhadap lingkungan hidup, yang keseluruhannya disajikan dalam dokumen rencana/rancangan program perlindungan tanaman. Melalui perencanaan/perancangan program tersebut, tujuan perlindungan tanaman yang telah berhasil ditetapkan pada tahap penilaian diklasifikasikan menjadi tingkatan keluaran (output), hasil (outcome), dan sasaran (goal) untuk kemudian digunakan dalam penyusunan matriks kerangka kerja logis (logical framework matrix). Dalam paradigma ketahanan hayati (biosecurity), tahap ini termasuk dalam pengelolaan risiko ketahanan hayati (biosecurity risk management).

Pelaksanaan dan pemantauan (implementation and monitoring) program perlindungan tanaman dapat dilakukan oleh petani atau pemerintah, bergantung pada permasalahan OPT yang dihadapi. Siapapun yang melaksanakan perlindungan tanaman maka sarana yang diperlukan, tenaga kerja, serta mobilisasi tenaga kerja dan peralatan perlu dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Agar sesuai dengan rencana/rancangan program yang telah disusun maka pelaksanaan program perlu disertai dengan pemantauan program (program monitorting). Pemantauan program perlu dilaksanakan untuk memperoleh informasi mengenai kemajuan pelaksanaan program, memahami perubahan sebagaimana yang diinginkan dalam rencana/rancangan program, memudahkan pelaksanaan dengan memberikan informasi mengenai perlunya perubahan, mendorong pelaksanaan agar lebih dipergiat, dan menyediakan informasi untuk digunakan melakukan evaluasi. Pemantauan dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan, terutama untuk menentukan capaian tujuan pada tingkatan keluaran (output).

Setelah kegiatan sebagaimana yang dijadwalkan selesai dilaksanakan sampai pada tahap tertentu atau menjelang dilakukan pengalihan program kepada masyarakat (bila merupakan program yang bukan diinisiasi oleh masyarakat sendiri) maka dilakukan evaluasi program (program evaluation). Evaluasi program dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi mengenai apa yang berhasil dilakukan, apa yang tidak, dan mengapa demikian, menentukan apakah asumsi yang mendasari program adalah valid atau bukan, menentukan efisiensi, konsistensi, keefektifan, relevansi, dan keberlanjutan program, memberikan panduan bagi pengambil keputusan dalam mereproduksi program yang berhasil, memberikan penghargaan atas capaian mitra, mendokumentasikan pengetahuan dan topik penting untuk tujuan melakukan lobi, dan mempromosikan akuntabilitas dan melakukan pembelajaran. Berbeda dengan pemantauan program, evaluasi program dilakukan oleh pihak eksternal terhadap tujuan pada tingkatan hasil (outcome) dan sasaran (goal). Pada pelaksanaan program pemerintah, evaluasi lazim digabungkan dengan pemantauan dan biasa disebut monev (monitoring and evaluation). Sebagaimana telah diuraikan, pemantauan seharusnya dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan oleh pihak internal, sedangkan evaluasi dilakukan terpisah oleh pihak eksternal.

Hasil evaluasi digunakan bukan sekedar untuk menentukan apakah indikator telah tercapai atau belum, dengan kata lain apakah program telah berhasil atau gagal, melainkan seharusnya digunakan untuk proses pembelajaran guna memperbaiki kekurangan yang terjadi dan mencegah terjadinya hal yang sama di masa depan. Oleh karena itu, evaluasi program perlu ditindaklanjuti dengan perenungan program (program reflection) atau pembelajaran program (program learning). Perenungan atau pembelajaran program dilakukan dengan tujuan untuk menjamin pelajaran yang diperoleh dari pelaksanaan program dapat diterjemahkan ke dalam perubahan yang positif, untuk menumbuhkan dan mengembangkan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan digunakan untuk melakukan perbaikan pada perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman pada waktu-waktu mendatang, untuk membantu memahami arti penting bekerja bersama, untuk mensistematisasi cara organisasi dan individu melakukan pembelajaran bersama, dan untuk mendorong pengembangan profesi secara berkelanjutan. Bila program perlindungan tanaman dilaksanakan oleh kelompok tani secara mandiri maka perenungan atau pembelajaran merupakan tahap terakhir, tetapi bila dilaksanakan oleh pihak lain maka tahap terakhir yang harus dilakukan adalah pengalihan program kepada masyarakat.

Pengalihan program (program transition) dilakukan dengan tujuan untuk menyiapkan dan mengelola rancangan dan pelaksanaan program selanjutnya dilakukan oleh masyarakat sedemikian rupa sehingga hasil dan sasaran program perlindungan tanaman yang telah dicapai dapat dilanjutkan oleh masyarakat sendiri. Langkah-langkah yang perlu dilakukan pada tahap pengalihan program adalah memasukan pembahasan mengenai keberlanjutan sebagaimana yang telah direncanakan pada tahap penilaian, menyajikan ringkasan mengenai isu keberlanjutan sebagaimana yang telah diuraikan pada perencanaan/perancangan program, menyepakati pelaksanaan oleh masyarakat setelah proses pengalihan, menentukan strategi pengalihan sebagaimana direkomendasikan pada tahap evaluasi, dan melakukan pembahasan bersama masyarakat terhadap strategi dan proses pengalihan untuk disepakati.

Keseluruhan proses yang dilaksanakan mulai dari penilaian sampai pada pengalihan merupakan tahap-tahap pelaksanaan program perlindungan tanaman yang saling berkaitan dalam suatu urutan melingkar sehingga disebut daur pengelolaan program (program management cycle). Sebagai suatu pengelolaan sebagaimana diamatkan dalam PHT maka kegiatan/tindakan perlindungan tanaman perlu dilaksanakan melalui daur pengelolaan program yang terencana supaya dapat dikatakan sebagai berdasarkan sistem PHT. Tanpa melalui tahap-tahap pengelolaan tersebut maka bagaimanapun cara-cara pengendalian OPT dikombinasikan, apapun sarana yang digunakan, siapapun pihak yang dilibatkan, suatu program perlindungan tanaman sebenarnya belum dapat dikatakan sebagai benar-benar berdasarkan PHT.


Latihan
Bayangkan Anda adalah seorang staf perencanaan pada Dinas Pertanian di suatu kabupaten yang merencanakan akan melaksanakan program intensifikasi budidaya jeruk keprok. Pikirkan kira-kira proyek apa saja yang menjadi bagian dari program tersebut.

Rangkuman
Kebijakan perlindungan tanaman perlu diwujudkan dalam program atau proyek agar dapat direalisasikan. Program atau proyek perlindungan tanaman perlu dikelola agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Pengelolaan program atau proyek perlindungan tanaman dilakukan sebagaimana pada pengelolaan program atau proyek pembangunan pada umumnya, terdiri atas tahap-tahap penilaian, perancangan dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, perenungan, dan pengalihan yang dilaksanakan berturut-turut dalam urutan melingkar sehingga membentuk daur pengelolaan.

34 komentar:

  1. Jika perencanaan dan perancang program gagal apa yang akan terjadi dan bagaimana solusi yang harus dilakukan sehingga dapat memperbaiki hasil yang gagal tersebut

    BalasHapus
  2. Apa yang menyebabkan sehingga pelaksanaan PHT di Indonesia berubah dari pengendalian menjadi pengelolaan?

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Apakah ada alternatif lain selain daur pengelolaan program yang dapat memberikan perubahan yang lebih baik bagi program perlindungan tanaman.?

    BalasHapus
  5. Dalam melakukan penilaian permasalahan perlu dilakukannya analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan yang selanjutnya dilakukan analisis tujuan.
    Apa fungsi dilakukannya analisis tujuan untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada?

    BalasHapus
  6. Apa hubungan dari keterlibatan petani dalam organisasi kelompok tani dengan perubahan pengendalian menjadi pengelolaan?

    BalasHapus
  7. Mengapa dalam melaksanakan tugasnya manajer proyek maupun manajer program keduanya harus perlu memahami daur pengelolaan dalam tingkat dan kewenangannya masing-masing?

    BalasHapus
  8. Mengapa dalam program perlindungan tanaman sebenarnya belum dapat di katakan sebagai benar-benar berdasarkan pada PHT?

    BalasHapus
  9. Mengapa strategi alternatif perlu dirumuskan dalam perancangan program atau proyek Parlindungan tanaman?
    Dan mengapa analisis tujuan perlu dikaitkan dengan kerangka kerja logis?

    BalasHapus
  10. Dets Osiat Riwu6 Mei 2019 pukul 20.39

    Mengapa dalam melaksanakan perlindungan tanaman perlu dilaksanakan mwlalui daur pengelolaan program yang terencana supaya dapat dikatakan sebagai sistem PHT.

    BalasHapus
  11. Cantika Puteri Setyowati6 Mei 2019 pukul 20.49

    Apakah setelah dalam proses pengalihan progam dialihkan kepada masyarakat akan ada pemantauan dari pihak pemerintah atau pelaksana program tersebut?

    BalasHapus
  12. Apa kendala yang di hadapi pelaksana dalam proses pelaksanaan dan pemantauan program perlindungan tanaman?

    BalasHapus
  13. Terima kasih bapak atas materi yang diberikan kepada kami.dari materi yang diberikan bapak saya ingin menanggapi pernyataan
    "Paradigma arus utama merupakan paradigma yang dianut oleh pemerintah pada umumnya, sedangkan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani (civil society)"
    Apa yang menyebabkan perbedaan paradigma tersebut.

    BalasHapus
  14. "pengelolaan program (program management), dipimpin oleh manajer program (program manager) yang merupakan orang yang selain menguasai bidang program yang dipimpinnya, juga menguasai aspek kepemimpinan yang diperlukan untuk menggerakkan seluruh proyek yang termasuk dalam program yang dipimpinnya agar dapat mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan"

    Apa maksud tujuan strategis yang telah ditetapkan dalam program tersebut

    BalasHapus
  15. Terima kasih bapak atas materi yang diberikan kepada kami.dari materi yang diberikan bapak saya ingin menanggapi pernyataan
    "Paradigma arus utama merupakan paradigma yang dianut oleh pemerintah pada umumnya, sedangkan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani (civil society)"
    Apa yang menyebabkan perbedaan paradigma tersebut.

    BalasHapus
  16. Terima kasih bapak atas materi yang diberikan kepada kami.dari materi yang diberikan bapak saya ingin menanggapi pernyataan
    "Paradigma arus utama merupakan paradigma yang dianut oleh pemerintah pada umumnya, sedangkan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani (civil society)"
    Apa yang menyebabkan perbedaan paradigma tersebut.

    BalasHapus
  17. terima kasih pak.
    dari materi yang dipaparkan diatas mungkin ada satu dua hal yang saya tdk mengerti.
    1.jelaskan apa yang dimaksud dengan paradigma ketahanan hayati.
    2.tahap-tahapan apa saja sehingga terjadi pengelolahan risiko ketahanan hayati.

    BalasHapus
  18. Apabila sampai ditahap evaluasi program perlindungan tanaman dan hasilnya gagal maka apakah harus memulai kembali dari tahap perencanaan program ataukah dapat kita mulai dari tahap pemantauan agar dapat dilihat ulang apa yang menyebabkan program tersebut gagal?

    BalasHapus
  19. Bintho Yohanes Taneo6 Mei 2019 pukul 21.44

    Jika perencanaan dan perancang program gagal apa yang akan terjadi dan bagaimana solusi yang harus dilakukan sehingga dapat memperbaiki hasil yang gagal tersebut

    BalasHapus
  20. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  21. Terima kasih bapak atas materi yang telah di berikan kapada kami, sehingga kami dapat mempelajarinya, namun ada sedikit pertanyaan dari saya, yaitu:
    Apa yang menyebabkan pada Tahap yang digunakan pada daur pengelolaan,harus bergantung pada paradigma pembangunan (development paradigms) dan kebijakan yang mendasari pelaksanaannya.

    BalasHapus
  22. Bernadus Umbu Dondu Tayi6 Mei 2019 pukul 22.21

    Terima kasih bapak atas materi yang telah di berikan kapada kami, sehingga kami dapat mempelajarinya, namun ada sedikit pertanyaan dari saya, yaitu:
    Apa yang menyebabkan pada Tahap yang digunakan pada daur pengelolaan,harus bergantung pada paradigma pembangunan (development paradigms) dan kebijakan yang mendasari pelaksanaannya.

    BalasHapus
  23. Terima kasih atas materi yg telah Bapa berikan kepada kami,di sini saya telah membaca materi tentang tahap-tahap pengelolaan kegiatan perlindungan tanaman.Ada enam tahap pengelolaan kegiatan perlindungan tanaman,yang telah di sampaikan melalui materi ini,ke enam tahap ini sangat bermanfaat dan membantu para petani agar tau cara Penilaian masalah dan tujuan,Perencanaan/perancangan,Pelaksanaan dan pemantauan,Evaluasi,Refleksi/pembelajaran,Pengalihan.
    Ke enam tahapan ini sangat lah membantu dalam pengelolaan perlindungan tanaman.

    BalasHapus
  24. Selamat Malam Pak, Saya sudah membaca dan memahami materi yang dipaparkan diatas, saya sangat setuju dengan pengendalian diubah atau diganti menjadi pengelolaan,Karena pengelolaan melaksanakan banyak program-program dan tahapan-tahapan yang berguna untuk petani dalam mengikutsertakan dalam pengolahan PHT tersebut.
    Pertanyaan dari saya, atas dasar apa sehingga pengendalian diganti pengelolaan? apakah pengendalian tersebut tidak berjalan dengan baik? atau bagaimana pak?
    Terima kasih Pak

    BalasHapus
  25. Bagaimana cara melibatkan petani yang teroganisir dalam kelompok tani terhadap pengambilan keputusan pengendalian OPT?

    BalasHapus
  26. “ Perkembangan dari PHT Ambang Ekonomi menjadi PHT Sekolah Lapang maka pelaksanaan PHT di Indonesia berubah dari pengendalian menjadi pengelolaan. Karena PHT sudah berubah dari pengenadlian menjadi pengelolaan maka pelaksanaan program perlindungan tanaman seyogianya dilakukan dengan mengikuti daur pengelolaan program sebagaimana dalam pelaksanaan program dalam bidang lain”.
    Mengapa Pelaksanaan program perlindungan tanaman dengan menggunakan pendekatan daur pengelolaan program ternyata sangat terbatas?

    BalasHapus
  27. Pelaksanaan program perlu disertai dengan pemantauan program.cara atau pemantauan apakah yang perlu diLaksanakan untuk memperoleh informasi mengenai kemajuan pelaksaanprogram,sabagaimana yang diinginkan dalam rencana atau rancangan program?

    BalasHapus
  28. Mengapa dalam tujuan penilaian perlu untuk memahami keadaan secara kontekstual?

    BalasHapus
  29. Apa manfaat dari paradigma arus utama dan paradigma alternatif?

    BalasHapus
  30. Mengapa Pustaka mengenai pelaksanaan program perlindungan tanaman dengan menggunakan pendekatan daur pengelolaan program sangat terbatas?padahal pustaka sangat penting untuk hasil program perlindungan tanaman.
    Adakah cara lain untuk mendukung program perlindungan tanaman?

    BalasHapus
  31. Mengapa dalam tujuan penilaian dari program perlindungan tanaman yang dilaksanakan perlu untuk melakukan pemutusan kelayakan dan menentukan prioritas?

    BalasHapus
  32. Ananda Dizyah Apriyati Here7 Mei 2019 pukul 14.34

    Bagaimana jika dalam tahap pelaksanaan dan pemantauan terhadap rancangan program perlindungan tanaman mengalami kendala atau program yang dilaksanakan tidak sesuai dengan tujuan yang telah dirancang dalam program tersebut ?

    BalasHapus
  33. Di dalam pengelolalan program,bagimana dalam pelaksanaan progaram dalam bidang perlindungan tanaman dan apa saja yang mencakup dalam program tersebuy?

    BalasHapus
  34. Jelaskan perlindungan tanaman dilaksanakan dalam suatu kerangka pengelolaan program dan pengelolaan seluruh proyek?

    BalasHapus

Untuk menyampaikan komentar, silahkan ketik dalam kotak di bawah ini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...