Selamat Datang

Belajar Kebijakan Perlindungan Tanaman adalah blog baru yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Faperta Undana mempelajari mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman. Pada saat ini blog belum selesai dikerjakan sehingga hanya menyedaiakan fitur layanan secara terbatas. Silahkan kunjungi blog lama untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan yang akan diberikan melalui blog baru ini.

Pemberitahuan Registrasi Mahasiswa

Seluruh mahasiswa peserta kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman semester genap tahun 2018/2019 wajib melakukan registrasi mata kuliah secara daring (online) dan memeriksa hasil registrasi. Lakukan registrasi dengan menggunakan nama yang sesuai dengan nama pada saat melakukan registrasi mahasiswa Undana. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi tidak akan memperoleh nilai akhir semester. Registrasi dilakukan selambat-lambatnya sampai pada 12 April 2019.

Pemberitahuan Ujian Akhir Semester

Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019 diselenggarakan secara daring (online) pada Senin, 17 Juni 2019. Silahkan mengakses tayangan mengenai Ujian Akhir Semester untuk membaca soal dan pertanyaan ujian serta mengunggah Lembar Jawaban Ujian serta memeriksa untuk memastikan bahwa Lembar Jawaban Ujian yang diunggah sudah masuk.

Pemberitahuan Kuliah Daring 1

Kuliah pada Jumat, 5 April 2019 dengan materi 4.1. Pengendalian Hama Terpadu sebagai Perlindungan Tanaman yang Bersifat Sektoral yang disepakati untuk dialihkan menjadi pada Rabu, 10 April 2019 tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka karena dosen bertugas ke luar kota. Sebagai bagian dari pengembangan sistem perkuliahan blended learning, kuliah akan dilaksanakan secara daring. Silahkan baca materi kuliah sampai benar-benar mengerti dan kemudian klik Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring, jawab setiap pertanyaan, dan klik tombol kirim untuk memasukkan formulir. Untuk memastikan bahwa formulir yang dikirimkan telah benar-benar masuk, silahkan lakukan pemeriksaan hasil pengiriman formulir. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring wajib menandatangani daftar hadir dan mengirimkan file foto daftar hadir yang sudah ditandatangani oleh semua mahasiswa yang hadir.

Pemberitahuan Kuliah Daring 2

Kuliah yang dijadwalkan pada Rabu, 1 Mei 2019 tidak dapat dilaksanakan karena libur Hari Buruh Internasional. Untuk menggantikan, kuliah pada hari tersebut dilaksanakan secara daring pada Senin, 6 Mei 2019 pukul 16.00 WITA untuk mendiskusikan materi 5.1. Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: Daur Pengelolaan Program. Silahkan baca dan diskusikan materi kuliah sampai benar-benar mengerti dan kemudian klik Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring, jawab setiap pertanyaan, dan klik tombol kirim untuk memasukkan formulir. Untuk memastikan bahwa formulir yang dikirimkan telah benar-benar masuk, silahkan lakukan pemeriksaan hasil pengiriman formulir. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring wajib menandatangani daftar hadir dan mengirimkan file foto daftar hadir yang sudah ditandatangani oleh semua mahasiswa yang hadir. Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring harus sudah masuk selambat-lambatnya pada Selasa, 7 Mei 2019 pukul 18.00 WITA.

PemberitahuanKuliah Daring 3

Untuk menggantikan kuliah yang dijadwalkan pada Jumat, 17 Mei 2019 yang tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka luring maka dilaksanakan perkuliahan daring pada Kamis, 23 Mei 2014 mulai pada pukul 16.00 WITA dengan materi kuliah 5.3. Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: Evaluasi, Perenungan/Pembelajaran, dan Penyerahan Program. Silahkan baca dan diskusikan materi kuliah sampai benar-benar mengerti dan kemudian klik Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring, jawab setiap pertanyaan, dan klik tombol kirim untuk memasukkan formulir. Untuk memastikan bahwa formulir yang dikirimkan telah benar-benar masuk, silahkan lakukan pemeriksaan hasil pengiriman formulir. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring wajib menandatangani daftar hadir dan mengirimkan file foto daftar hadir yang sudah ditandatangani oleh semua mahasiswa yang hadir. Formulir Mengikuti Perkuliahan Daring harus sudah masuk selambat-lambatnya pada Jumat, 24 Mei 2019 pukul 18.00 WITA.

Pemberitahuan Softskill

Mahasiswa peserta kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman Semester Genap Tahun 2018/2019 yang sudah melakukan registrasi mata kuliah wajib menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan di dalam kotak di bawah setiap materi kuliah yang disampaikan oleh dosen Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D. Komentar dan/atau pertanyaan yang diajukan dibatasi pada komentar dan/atau pertanyaan yang berkaitan dengan isi setiap tulisan. Komentar dan/atau pertanyaan yang diajukan tersebut akan disalin dan ditempel ke dalam Lembar Penilaian Softskill yang pada akhir perkuliahan wajib dilaporkan denganmenggunakan Lembar Pelaporan Softskill untuk digunakan sebagai dasar penilaian softskill.

Pemberitahuan Tugas

Mahasiswa peserta kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman semester genap 2018/2019 wajib mengerjakan Tugas. Silahkan periksa Halaman Tugas untuk mengerjakan Tugas 1 dan Tugas 2 lalu memasukkan Laporan Tugas sesuai dengan tanggal tenggat yang telah ditetapkan.

Kamis, 28 Maret 2013

Kekuasaan dan Kewenangan sebagai Sumber Pengetahuan: Kategori OPT Resmi dan OPT Liar

Print Friendly and PDF
Jeruk keprok soe merupakan kultivar jeruk keprok khas dataran tinggi Timor Barat. Dahulu jeruk keprok soe dapat ditemukan di pusat-pusat produksi di Kabupaten TTS dan Kabupaten TTU. Sejak akhir 1990-an, tanaman jeruk keprok di pusat-pusat produksi tersebut mulai mengalami kemunduran. Menurut pemerintah, kemunduran tersebut disebabkan oleh penyakit busuk diplodia yang disebabkan oleh jamur Diplodia natalensis (nama diterima Lasiodiplodia theobromae) (periksa nama ilmiah, sinonim dan klasifikasi pada Species Fungorum). Hasil penelitian oleh sejumlah peneliti menunjukkan bahwa kemunduran disebabkan oleh penyakit CVPD (Citrus Vein Phloem Degeneration) yang di luar negeri dahulu disebut dengan nama citrus greening dan kini dengan nama huanglongbing (pucuk menguning). Penyakit ini dahulu diduga disebabkan oleh virus, tetapi kini terbukti disebabkan oleh bakteri Candidatus Liberibacter spp. (di Asia dan Amerika terutama oleh Ca. Liberibacter asiaticus). Meskipun demikian, pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten TTS menyatakan bahwa penyakit berbahaya ini bukan penyebab kemunduran jeruk keprok soe.

Hasil penelitian saya menunjukkan bahwa kemunduran jeruk keprok soe terjadi karena beberapa jenis OPT, yang dalam kaitan dengan topik penelitian saya mencakup hama dan penyakit. Beberapa jenis hama yang umum ditemukan adalah sebagaimana pada Gambar 1, sedangkan penyakit sebagaimana pada Gambar 2.
Gambar 1. Jenis-jenis hama pada jeruk keprok soe: (a) Kutu loncat jeruk asia Diaphorina citri, (b) Aphid coklat Toxoptera citricida, (c) Kutu putih jeruk Planococcus citri, (d) Semut api tropik Solenopsis geminata tmengerumuni aphid coklat, (e) Penggorok daun jeruk Phyllocnistis citrella, dan (f) Lalat buah Bactrocera sp. dalam perangkap
Gambar 2. Jenis-jenis penyakit pada jeruk keprok soe: a) CVPD, Ca. Liberibacter asiaticus, (b) Citrus Tristeza Virus (CTV), (c) Busuk diplodia, Lasiodiplodia theobromae, (d) Blendok phytophthora, Phytophthora citrophthora, (e) Tepung, Oidium tingitaninum, (f) Jelaga, Capnodium citri, (g) Upas, Phanerochaete salmonicolor, (h) Kudis, Elsinoƫ fawcettii, dan (i) Algae Cephaleuros sp.

Masyarakat pada umumnya menyadari bahwa kemunduran jeruk keprok soe disebabkan oleh hama dan penyakit, tetapi hanya sebagian kecil yang dapat menyebutkan nama hama atau penyakit yang menyebabkan kemunduran tersebut (Gambar 3). Di antara hama dan penyakit yang dapat disebutkan oleh masyarakat adalah sebagaimana tampak pada Gambar 4.
Gambar 3. Tanggapan dan pengetahuan masuarakat mengenai hama dan penyakit sebagai penyebab kemunduran jeruk keprok soe di sejumlah kecamatan di Kabupaten TTS dan Kabupaten TTU: Tanggapan (kiri) dan kemampuan menyebutkan nama hama dan penyakit (kanan)
Gambar 4. Nama hama dan penyakit yang dapat disebutkan oleh masyarakat sebagai penyebab kemunduran jeruk keprok soe: Hama (kiri) dan Penyakit (kanan)
Meskipun masyarakat menyebutkan sejumlah jenis hama dan penyakit, penyebab kemunduran jeruk keprok soe menurut pemerintah adalah tetap hanya penyakit busuk diplodia. Pemerintah bahkan menyatakan bahwa penyakit CVPD belum terdapat pada jeruk keprok soe, meskipun mengakui vektornya, yaitu kutu jeruk asia Diaphorina citri, memang sudah ada. Ketika disampaikan bahwa terdapat gejala yang sangat kuat mengindikasikan bahwa jeruk keprok soe telah terkena CVPD (Gambar 5, Gambar 6, Gambar 7, Gambar 8), pemerintah menyatakan bahwa gejala seperti itu belum bisa memastikan keberadaan CVPD. Bahkan setelah setelah disampaikan hasil uji PCR (Gambar 9), pemerintah justru menyatakan tidak bisa menerima hasil uji yang bukan dilakukan di laboratorium yang diakui dan uji dilakukan oleh orang yang ditugaskan. Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten TTS tetap menolak kenyataan bahwa jeruk keprok soe telah terkena CVPD.
Gambar 5. Gejala CVPD pada pohon induk dan anakan: (a) Pohon induk berpeneng bergejala CVPD, (b) Close up pohon induk bergejala CVPD, (c) Bibit okulasi jeruk keprok soe dengan gejala CVPD, (d) Close up bibit okulasi jeruk keprok soe dengan gejala CVPD, (e) Bibit jeruk keprok Hickson bergejala CVPD,dan (f) Bibit jeruk keprok berlabel dengan gejala CVPD.
Gambar 6. Gejala CVPD pada pohon: (a) Pohon jeruk keprok soe sehat dengan daun hijau gelap, (b) Pohon dengan cabang menguning sektoral sebagai gejala awal CVPD, (c) Cabang menguning sektoral pada pohon jeruk keprok Hickson, (c) Seluruh cabang menguning pada pohon jeruk keprok soe, (e) Defoliasi dan mati ranting pada sebagian cabang, dan (f) Defoliasi dan mati ranting pada seluruh tajuk pohon.
Gambar 7. Gejala CVPD pada daun: (a)-(c) Gejala menurut Bove (2006) pada daun jeruk keprok, jeruk manis, dan jeruk masam (RL), (d) Belang kuning pada daun jeruk keprok soe (e) Belang kuning pada daun jeruk manis, (f) Belang kuning pada daun jeruk masam (RL), (g) Daun menguning dengan tulang daun menebal dilihat dari permukaan bawah, (h) Daun menguning dengan tulang daun menebal sehingga helaian daun menjadi mengerupuk, dilihat dari permukaan atas, dan (i) Daun tegak, mengecil dan menggerombol.
Gambar 8. Gejala pada buah: (a) Buah pada pohon sehat berbentuk bulat gepeng, (b) Buah pada daun bergejala CVPD berbentuk bulat memanjang, (c) Buah pada pohon bergejala CVPD berbentuk membenjol, (d) Buah pada pohon bergejala CVPD menguning mulai dari bagian pangkal buah, (e) Pohon bergejala CVPD mengalami gugur buah, dan (f) Biji dari buah pada pohon bergejala CVPD berbiji keriput dan menghitam
Gambar 9. Sebaran pohon berpenyakit CVPD di Kabupaten TTS dan Kabupaten TTU menurut hasil uji PCR (Polymerase Chain Reaction): Titik merah menyatakan sampel positif dan titik kuning menyatakan sampel negatif. Inzet: Hasil uji PCR, garis datar gelap di bawah setiap npmor sampel menyatakan positif CVPD.
Kesimpulan saya dari hasil penelitian ini adalah bahwa dengan kekuasaan yang dimilikinya, pemerintah menempatkan dirinya sebagai sumber kebenaran pengetahuan. Hal ini sesuai dengan kecenderungan umum yang terjadi dewasa ini bahwa seseorang menjadi serba mengetahui dan paling tahu begitu dia menduduki jabatan tertentu. Kesimpulan saya lainnya adalah bahwa kategori OPT perlu ditambah. Selain kategori OPT kunci (OPT utama) dan OPT sewaktu-waktu, perlu ditambahkan kategori OPT resmi (diakui pemerintah) dan OPT liar (tidak diakui pemerintah), mirip dengan klategori penduduk ber-KTP dan penduduk liar (tidak ber-KTP). Dalam hal ini CVPD merupakan penyakit liar pada jeruk keprok soe karena tidak diakui keberadaannya oleh pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah Kabupaten TTS. Dan karena itu, bisa secara liar menghancurkan jeruk keprok soe.



31 komentar:

  1. membaca tulisan tentang CVPD yang telah bapak kemukakan ternyata masih tidak meyakinkan pemerintah sebagai pintu gerbang agar dilakukan penanganan terhadap masalah ini.
    sebenarnya apa latar belakang dari masalah ini.
    tindakan apa sebenarnya yang dapat meyakinkan pemerintah akan keberadaan CVPD ini.
    masalah tersebut mengharuskan masyarakat berusaha sendiri tanpa terlalu berharap pada pemerintah sampai batas waktu pemerintah mengakui dan merespon keberadaan CVPD

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pertanyaannya, apa konsekuensinya bila pemerintah terus tidak mengakui keberadaan CVPD

      Hapus
    2. menurut saya sebagai salah satu masyarakat TTS kami harus bersiap-siap kehilangan salah satu icon kota kami lagi.

      Hapus
    3. akibat yang dapat kita terima nanti adalah dimana jeruk keprok soe hanya tinggal nama saja. dan jeruk ini akan musnah

      Hapus
    4. Karena itu maka mahasiswa harus berani bertindak ...

      Hapus
    5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  2. sebenarnya jeruk keprok soe tidak akan bisa mengalami kemunduran apabila adanya kebijakan dari pemerintah yang dapat memotifasi masyarakat untuk melakukan PHT dengan tepat.
    dan pemerintah tidak melakukan suatu tindakan yang mampu mengendalikan masalah kemunduran jeruk keprok soe.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawab pertanyaan, apa konsekuensinya bila pemerintah terus tidak mengakui keberadaan CVPD

      Hapus
  3. konsekuensi yang dapat terjadi dari tidak mengakui bahwa jeruk keprok soe telah positif CVPD adalah akan berdampak pada punah atau hilangnya jeruk keprok soe karena tidak segera di tangani dengan baik dan bahkan dapat berdampak pada sosial ekonomi petani atau masyarakat kabupaten TTS, jadi pemerintah sebagai pemegang kekuasaan seharusnya dapat mengambil tindakan kebijakan sebijaksana mungkin sehingga tidak berdampak pada petani dan masyarakat TTS dan sekitarnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih sudah menjawab pertanyaan dengan baik.

      Hapus
  4. stephanie djahamata5 April 2013 pukul 21.10

    konsekuensi yang terjadi bila tidak mengakui bahwa jeruk tersebut terkena CVPD adalah penanganan yang lambat akan berdampak pada hilangnya jeruk keprok soe yang telah lama dikenal sebagai jeruk terbaik di Indonesia, pemerintah harus cepat dalam pengambilan keputusan agar tidak terjadi penurunan ekonomi dalam kabupaten tersebut.

    BalasHapus
  5. konsekuesi yang dapat terjadi bila tidak mengakui bahwa jeruk keprok tersebut terkena CVPD adalah akan hilang varietas jeruk keprok soe yang telah terkenal berkualitas baik dan akan berdampak pada menurunnya perekonomian masyarakat terutama petani,maka pemerintah harus mengambil tindakan yang tidak merugikan masyarakat TTS dengan merespon atau mengakui adanya penyakit CVPD pada jeruk keprok soe.

    BalasHapus
  6. kelemahan pemerintah setempat yang tidak mengakui bahwa CVPD telah menyerang tanaman jeruk di kabupaten TTS sangat berdampak buruk bagi para petani. ini merupakan masalah yang sangat berbahaya kalau tidak ditangani sacara serius.

    BalasHapus
  7. butuh berapa banyak bukti lagi yang pemerintah minta untuk mengakui adanya penyakit CVPD pada jeruk keprok soe, ataukah tunggu ada rakyat yang menjadi korban, karena penyakit CVPD ini akan berdampak pada kondisi ekonomi rakyat, ataukah juga pemerintah lebih mementingkan kepentingan para pengusaha.

    BalasHapus
  8. sikap pemerintah TTS yang tidak mengakui bahwa jeruk keprok soe positif CVPD menunjukan arogansi penguasa dan tata kelola pemerintahan yang buruk. dengan tidak mengakui jeruk soe sudah positif CVPD maka penanganan untuk pengendlian penyakit ini tidak tepat sehingga penyakit ini akan terus berkembang pesat.
    dampak dari arogansi ini adalah mengancam eksistensi jeruk keprok soe yang sudah terkenal luas di pasaran. dampak lanjutan dari masalah ini adalah turunnya pendapatan masyarakat khususnya petani jeruk keprok soe dimana berpengaruh juga pada stabilitas ekonomi masyarakat.
    sebagai putra daerah saya menyayangkan sikap pemerintah TTS. saya berharap para penguasa mau memakai hati nuraninya untuk penyelesaian masalah ini dan jangan ada politisasi untuk mengeruk keuntungan dari masalah ini.

    BalasHapus
  9. Konsekuensi yang dapat terjadi akibat dari tidak mengakui bahwa jeruk keprok soe telah positif CVPD adalah lama kelamaan akan musnah dan hilangnya harapan banyak pihak dalam hal ini masyarakat TTS sendiri yang dimana turut membantu dibidang ekonomi, karena tidak ada perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah sebagai pihak yang berwewenang dan bertanggung jawab terhadap masalah ini dalam hal pengendalian,akan berdampak terhadap perekonomian masyakat TTS dan jeruk keprok soe yang dulu menjadi varietas unggulan yang telah mendunia tinggal cerita,semoga ini menjadi evaluasi buat pemerintah yang kurang berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten terhadap masalah ini dalam mengambil keputusan dalam hal ini para pemuliaan tanaman agar jeruk keprok soe tetap menjadi kebanggaan masyarakat NTT khususnya di TTS

    BalasHapus
  10. masalah yang di hadapai pemerintrah apabila tidak mengakui bahwa menurunnya hasil jeruk kepro dari TTS yang disebabkan oleh PENYAKIT CPVD.; maka akan menyebabkan hasil nilai jual jeruk kepro dari TTS akan menurun, dan ini juga akan meyebabkan kerugian yang besar karena banyak negra luar yang tidak mau membeli dan kerja sama antar negara pun batal karena tidak sesuai dengan residu perjualan antar negara. dan hal kedua adalah jeruk kepro TTS lambat laun akan punah.

    BalasHapus
  11. sebaiknya pemerintah harus menangani masalah ini dengan teliti,sehingga dapat meningkatkan kwalitas jeruk tersebut.

    BalasHapus
  12. sebaiknya harus ada penanganan yang baik dari pemerintah untuk meningkatkan kwalitas jeruk tersebut.

    BalasHapus
  13. Terima kasih kepada semua yang telah memberikan komentar mengenai konsekuensi yang dapat terjadi bila pemerintah Kabupaten TTS tetap menolak untuk mengakui keberadaan CVPD. Tapi kalau saja saya masih mahasiswa seperti Anda semua, saya akan menggalang kekuatan mahasiswa, misalnya dengan membentuk Forum Mahasiswa Peduli Jeruk Keprok Soe, untuk menekan pemerintah bukan saja untuk mengakui keberadaan CVPD tetapi mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelamatkan jeruk keprok soe. Kalau tidak ada mahasiswa yang peduli maka mahasiswa juga harus bertanggung jawab atas kehancuran jeruk keprok soe.

    BalasHapus
  14. Konsekuensi yang terjadi yaitu :
    1. Semua jeruk akan terkena virus dan akibatnya akan mati mungkin 5 atau 10 tahun kedepan kita akan mendengar namanya saja tapi tidak akan melihat pohon tersebut
    2. Virus akan semakin menyebar ke semua tanaman jeruk keprok soe dan dalam hal ini petani dan pemerintah setempat akan mengalami kerugian.

    BalasHapus
    Balasan
    1. CVPD bukan disebabkan oleh virus, melainkan oleh bakteri Candidatus Liberibacter asiaticus yang menyebar melalui mata tempel dan dengan perantaraan serangga ventor Diaphorina citri (kutu loncat jeruk asia).

      Hapus
  15. Konsekuensi yang akan terjadi yaitu penggunaan pestisida, dalam hal ini untuk mencegah bakteri yang terkena jeruk Keprok tanpa mengetahui masalah yang sesungguhnya yaitu CVPD akan mengakibatkan penyakit baru atau semakin memberikan pengaruh buruk bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman jeruk Keprok Soe

    BalasHapus
  16. tindakan yang di buat oleh pemerintah TTS dengan tidak mengakui jeruk keprok soe telah positif CVPD adalah tindakan yang secara tidak angsung telah membiarkan hilangnya atau punahnya jerukk keprok soe secara perlahan- lahan,kebijakan yang tidak bijaksana ini telah menimbulkan dampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat tani yang membudidayakan tanaman jeruk keprok soe,serta hilangnya keharuman nama TTS sebagai penghasil jeruk keprok soe yang terkenal dengan rasanya.

    BalasHapus
  17. Akan berdampak terhadap pendapatan masyarakat karena tidak perhatian dari pemerintah untuk mengendalikan hama cvpd, dan juga jeruk keprok soe yang merupakan salah satu komoditi bua unggulan akan hilang. Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya sarankan kepada pemerintah TTS untuk lebih bertanggung jawab dan memberikan perhatian kepada masyrakat TTS yang khususnya petani jeruk keprok soe sehingga komoditi ini tetap dipertahankan.

    BalasHapus
  18. CVPD merupakan penyakit liar pada tanaman jeruk keprok Soe,tetapi pemerintah tetap tidak mengakui keberadaan CVPD. mungkin tunggu jeruk keprok soe punah baru pemerintah bisa mengakuinya kalau CVPD itu benar-benar ada.

    BalasHapus
  19. Silahkan periksa daftar mahasiswa yang telah mengirimkan jawaban ujian pada halaman Smt Genap 2012/2013. Kepada mahasiswa yang belum mengirimkan jawaban ujian sebagai lampiran (attachment) email, harap mengirimkan kembali jawaban ujian sebagai lampiran selambat-lambatnya pada Minggu, 7 April 2013 pukul 14.00 WITA. Silahkan baca petunjuk pengiriman jawaban dengan teliti sebelum mengirimkan jawaban.

    BalasHapus
  20. Konsekuensi dari persoalan mengenai OPT resmi (penyakit diplodia) dan OPT liarpenyakit CVPD) menyebabkan jeruk keprok soe menjadi terpuruk (produktivitas menurun), dan musnah diserang OPT akibatnya ekonomi masyarakatpun ikut menurun karena pemerintah salah kaprah dalam menangani OPT yang ada dan jika sudah salah menentukan OPT yang utama atau resmi maka tidak akan menemukan titik keberhasilan dalam mengendalikan OPT.............
    Kapan ya... pemerintah sadar akan CVPD dan keterpurukan jeruk keprok soe????????

    By. Wihelmus M. Touwala

    BalasHapus
  21. konsekuensi yang dapat terjadi dari tidak mengakui bahwa jeruk keprok soe telah positif CVPD yaitu pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten TTS tdak mengakui bahawa penyaki yang menyerang tanaman jeruk keprok bukanlah CVPD melainkan penyakit diplodia dalam hal ini pemerintah memanfaatkan kesempatan untuk bisnis bibit okulasi dengan cara membeli bibit yang belum berlabel dari penangkar dengan harga murah dan kemudian memberinya label dan menjualnya dengan harga tinggi.

    BalasHapus
  22. sangat memprihatinkan sekali kejadian seperti ini, jelas-jelas sudah ada bukti yang kuat mengenai virus CVPD, tapi pemerintah masih tak percaya.sebenarnya apa alasan pemerintah tidak mau mengakui kalau jeruk keprok sudah positif terserang CVPD??
    PEMERINTAH SEHARUSNYA PEKA TERHADAP HAL SEPERTI INI, DEMI KESEJAHTERAAN PETANI DAN KEMAJUAN PERKEMBANGAN JERUK KEPROK.
    SAYANG SEKALI JIKA JERUK KEPROK KEBANGGAAN NTT JIKA HARUS PUNAH.

    BalasHapus
  23. Salam kenal.
    Mantaps Broo Info nya.
    Gue demen bgt.
    Sukses ya Broo . . . and GBU yaa.

    BalasHapus

Untuk menyampaikan komentar, silahkan ketik dalam kotak di bawah ini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...